Bolehkah Wanita Berhaji tanpa Mahram?
Haji merupakan ibadah wajib bagi yang mampu untuk menunaikannya. Jika laki-laki dapat menunaikan haji dengan seorang diri, bagaimana hukumnya jika perempuan berangkat haji tanpa didampingi mahram?
Haji merupakan ibadah wajib bagi yang mampu untuk menunaikannya. Jika laki-laki dapat menunaikan haji dengan seorang diri, bagaimana hukumnya jika perempuan berangkat haji tanpa didampingi mahram?
Pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2024/1445H akan dimulai pada 9 Mei 2024. . Namun bagi mereka yang masih belum mendapatkan kesempatan atau masih ada di daftar tunggu jangan bersedih. Karena sesungguhnya Allah dengan kasih sayangNya memberikan ganjaran yang besar bagi hambaNya yang mau melaksanakan amal saleh dengan ikhlas dan terus menerus.
Sangu atau bekal yang tentunya wajib dibawa oleh para tamu Allah agar dapat melaksanakan rukun, wajib, sunah haji maupun umrah, sehingga ketika kembali ke tanah air mendapatkan predikat mabrur/mabrurah.
Kalau ada di antara rukun haji yang paling unik, maka itu adalah wukuf, Definisi wukuf dalam kitab Fath al-Qarib: Wukuf adalah seorang jemaah haji hadir sebentar di tanah ‘Arafat pada tengah hari ‘Arafah. Kata ‘sebentar’ (lahzhah) dalam fikih adalah ungkapan untuk sesuatu yang sangat sebentar.
Dalam Ihram banyak terkandung nilai-nilai kesederhanaan. Ketika seseorang sudah berihram, maka ia harus siap meninggalkan syahwat-syahwat duniawi.
Tingkatan orang yang berhaji itu ada yang maqbul, ada yang mardud, dan ada yang mabrur
Dalam konteks haji, maksud dam adalah hadyu, yaitu hewan berupa kambing, sapi atau onta yang sah digunakan berkurban, yang dihadiahkan ke tanah haram.