Nekat Naik Haji Pakai Visa Ilegal? Siap-siap Kena Sanksi Berat dan Denda Rp44 Juta
Pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi berupa denda sebesar 10.000 SAR atau Rp44 juta bagi mereka yang nekat berangkat haji dengan visa non haji atau ilegal.
Pemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi berupa denda sebesar 10.000 SAR atau Rp44 juta bagi mereka yang nekat berangkat haji dengan visa non haji atau ilegal.
Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Islam Arab Saudi terus mematangkan persiapannya untuk menyambut bulan suci Ramadan tahun ini di Kota Madinah.
Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan seluruh jemaah haji reguler agar terdaftar sebagai peserta aktif dalam layanan BPJS Kesehatan.
Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) meminta Pemerintah agar segera mengumumkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler.
Penetapan biaya haji dan kuota jemaah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi calon jemaah haji dalam mempersiapkan keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Lalu kapan pelunasan biaya haji ini mulai dibuka?
Tidak bertempat di Mina Jadid, jamaah haji RI akan tak terlalu jauh dari Jamarat.
Jika tidak ada penyesuaian, maka akan ada kenaikan ongkos haji Rp 9 juta dari 2024.