Direktur Layanan Haji dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab, mengatakan, kuota nasional jemaah haji reguler sudah terpenuhi. Hal itu menyusul perpanjangan Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H yang ditutup, Jumat (5/4/2024).


“Alhamdulillah, kuota jemaah haji reguler pada penutupan proses pelunasan 5 April 2024, sudah terpenuhi,” kata Saiful Mujab dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (7/4/2024).


Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler dibuka dalam dua tahap. Tahap pertama, dibuka sejak 10 Januari sampai 12 Februari 2024. Tahap ini kemudian diperpanjang hingga 23 Februari 2024. Tahap kedua dibuka dari 13-26 Maret 2024.

Saat itu, baru 194.744 jemaah reguler yang melakukan pelunasan, sehingga pelunasan diperpanjang pada 1-5 April 2024.


“Sampai hari terakhir, ada 196.272 kuota yang terlunasi, terdiri atas 194.285 jemaah haji reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 503 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” kata Saiful.


Hingga kini, masih ada 17.048 kuota jemaah haji reguler. Sisa kuota ini akan diisi oleh jemaah haji reguler yang sudah melunasi, tetapi dengan status cadangan.